Udin Malik kritik penertiban PKL berujung ricuh, harap pendekatan humanis

Ringkasan Berita:
- Udin Shaputra Malik menyayangkan kericuhan saat penertiban PKL di Kelurahan Tamalabba.
- Ia menilai pendekatan humanis belum maksimal dan menegaskan penertiban tidak seharusnya berujung kekerasan.
- Di tengah kondisi ekonomi sulit pasca Idulfitri, Udin meminta semua pihak menahan diri.
- Ia mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk lebih fokus pada penguatan ekonomi masyarakat kecil, bukan sekadar penataan estetika kota.
Sobat Berita, MAKASSAR — Pada Kamis, 26 Maret 2026, insiden kericuhan terjadi di Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terkait dengan upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL). Kejadian ini mendapat perhatian khusus dari anggota Komisi A DPRD Makassar, dr. Udin Shaputra Malik. Ia menyayangkan terjadinya kekerasan dalam proses penertiban yang seharusnya dilakukan dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan dialogis.
Menurut dr. Udin, kericuhan ini
mencerminkan bahwa pendekatan humanis dalam penertiban belum sepenuhnya
dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah kota. "Biar bagaimanapun,
pemerintah memiliki hak untuk menertibkan, tetapi langkah-langkah represif yang
berujung pada kekerasan jelas tidak seharusnya terjadi," ujarnya pada
Jumat, 27 Maret 2026. Ia menekankan bahwa sebagai wakil rakyat, DPRD juga tidak
ingin melihat terjadinya kericuhan semacam itu, apalagi di tengah-tengah
situasi yang penuh tantangan, seperti menjelang Lebaran dan kondisi ekonomi
yang tidak stabil.
Kekerasan yang terjadi saat
penertiban ini, menurut Udin, bukanlah solusi terbaik dalam menangani masalah
PKL. Ia pun mengingatkan bahwa saat ini, masyarakat tengah menghadapi sejumlah
kesulitan ekonomi yang sangat besar. “Kondisi sekarang ini memang berat. Daya
beli masyarakat menurun, harga-harga barang naik, inflasi semakin terasa di
mana-mana, dan yang lebih memprihatinkan lagi adalah banyaknya lapangan
pekerjaan yang hilang,” tambahnya. Oleh karena itu, ia mengimbau agar semua
pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, dapat menahan diri dan berpikir
jernih dalam menyikapi masalah ini, apalagi situasi sosial yang semakin sulit
seperti menjelang Lebaran.
Dalam pandangannya, pemerintah
seharusnya lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat,
terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah, daripada sekadar berfokus pada
penataan estetika kota yang terkadang berbenturan dengan kehidupan warga yang
mencari nafkah melalui PKL. “Pemerintah Kota Makassar seharusnya mengalihkan
fokus kebijakan. Bukan hanya menata PKL secara estetika, tetapi juga bagaimana cara
menguatkan ekonomi rakyat. Fokus utama harus pada pemberdayaan mereka agar
tidak terus-terusan bergantung pada pekerjaan informal,” ujar dr. Udin.
Politisi dari Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) itu juga mengusulkan sebuah solusi yang
lebih bersifat jangka panjang dan lebih manusiawi dalam penanganan PKL. Ia
menyarankan agar sebelum penertiban dilakukan, PKL diberikan waktu pembinaan
yang cukup, seperti misalnya satu tahun, untuk mempersiapkan diri dalam
menghadapi proses penertiban dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk
meningkatkan kapasitas dan keterampilan. “Kenapa mereka tidak diberikan waktu
pembinaan, misalnya satu tahun? Waktu ini bisa dimanfaatkan untuk mempersiapkan
mereka, seperti membantu mereka dalam memulai usaha yang lebih terorganisir,
atau bahkan memberikan pelatihan keterampilan,” ungkap dr. Udin dengan penuh
pertimbangan.
Salah satu poin yang ditekankan oleh
dr. Udin adalah pentingnya pendekatan yang lebih bijak dalam menangani PKL. Ia
menilai bahwa kericuhan yang terjadi berpotensi menimbulkan dampak sosial yang
lebih luas dan berkepanjangan jika tidak segera diatasi dengan pendekatan yang
lebih mengedepankan dialog dan solusi win-win. Konflik yang muncul tidak hanya
akan merugikan kedua belah pihak, tetapi juga bisa memperburuk kondisi sosial
dan ekonomi masyarakat, terutama yang bergantung pada usaha kecil dan informal.
Kronologi Kericuhan: Sebuah
Ilustrasi Kerentanan Sosial
Sebelum kericuhan tersebut terjadi,
petugas Satpol PP, yang dibantu oleh aparat kepolisian, berusaha menertibkan
deretan kios PKL yang terletak di sepanjang jalan dekat Depo Pertamina,
Kelurahan Tamalabba. Upaya ini dimulai dengan penggunaan alat berat excavator
yang akan menggusur kios-kios tersebut. Namun, warga setempat yang tidak setuju
dengan langkah penertiban itu langsung menghadang dan berusaha menghalau alat
berat tersebut.
Perlawanan dari warga pun semakin
memuncak ketika excavator mulai merangsek maju. Beberapa warga yang berkerumun,
awalnya berusaha menahan alat berat, akhirnya terdesak mundur oleh petugas.
Situasi semakin panas ketika sejumlah warga mulai melemparkan batu, petasan,
hingga balok kayu ke arah petugas dan alat berat. Upaya kekerasan ini bertambah
intens setelah excavator menabrak salah satu kios di ujung Jalan Satando.
Kericuhan pun semakin meluas, memicu warga untuk melempar lebih banyak benda ke
arah petugas dan alat berat yang terpaksa mundur kembali ke Jalan Kalimantan.
Aksi saling lempar ini mengakibatkan
beberapa orang terluka, baik petugas maupun warga. Beberapa dari mereka terkena
lemparan batu atau balok kayu. Dalam upaya untuk mengendalikan kericuhan,
petugas keamanan berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam
perlawanan tersebut. Insiden ini menunjukkan betapa rapuhnya stabilitas sosial
dalam situasi yang penuh ketegangan, dan bagaimana kekerasan bisa dengan mudah
memicu konflik yang lebih besar di masyarakat.
Pentingnya Pendekatan Dialogis dan
Solusi Jangka Panjang
Dari kejadian ini, kita bisa melihat
bahwa penertiban yang dilakukan tanpa pendekatan yang hati-hati dapat
memperburuk ketegangan sosial yang sudah ada. Udin Shaputra Malik mengajak
semua pihak untuk berpikir lebih bijak dan mengedepankan dialog dalam
menyelesaikan persoalan ini. Tidak cukup hanya dengan tindakan represif yang bisa
mengarah pada kekerasan, tetapi harus ada upaya untuk membangun saling
pengertian antara pemerintah dan warga, terutama mereka yang tergolong dalam
golongan ekonomi lemah.
Sebagai langkah awal, pemerintah
kota Makassar perlu menyediakan program pembinaan yang menyeluruh bagi para
PKL, memberikan mereka pelatihan keterampilan atau bantuan modal agar mereka
bisa beralih ke usaha yang lebih terorganisir dan legal. Ini bukan hanya soal
penataan kota, tetapi juga tentang memperkuat daya saing ekonomi rakyat kecil
yang tengah terhimpit oleh berbagai masalah ekonomi.
Selain itu, penting bagi pemerintah untuk tidak hanya melihat penertiban PKL sebagai masalah estetika kota semata, tetapi juga sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Pemerintah juga bisa melibatkan berbagai pihak dalam proses ini, termasuk organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan pelaku usaha lokal, untuk bersama-sama merumuskan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan. Dengan pendekatan yang lebih inklusif dan solutif, diharapkan stabilitas sosial dapat terjaga, dan masalah PKL dapat diselesaikan dengan cara yang lebih manusiawi dan konstruktif.




Posting Komentar untuk "Udin Malik kritik penertiban PKL berujung ricuh, harap pendekatan humanis"